Serta, memasukkan klausul sanksi dalam kontrak jasa konsultansi terhadap pengawas yang tidak cermat mengawasi pelaksanaan pekerjaan.
Tak hanya itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengungkapkan penyebab temuan pada dua paket pekerjaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mencatat temuan pada dua pekerjaan tersebut disebabkan karena Kepala Dinas Kesehatan selaku PA kurang cermat mengawasi pelaksanaan anggaran yang yang menjadi tanggung jawabnya.
Kedua, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Direktur RSKP selaku PPK kurang cermat mengendalikan kontrak.
Ketiga, Penyedia jasa tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan Konsultan pengawas kurang cermat mengawasi pelaksanaan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Atas permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Kepala Dinas
Kesehatan dan Direktur RSKP menyatakan sependapat dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan.***
Artikel Terkait
Dinkes Karawang Habiskan APBD Rp 450 Juta Rupiah untuk Pengadaan Mobil Angkutan Vaksin
Dua Paket Pekerjaan Belanja Modal Gedung-Bangunan di Dinkes Karawang Jadi Temuan
BPK Ungkap Penyebab 2 Paket Pekerjaan di Dinkes Karawang Jadi Temuan
Dinkes Karawang Sudah Melakukan Pengembalian Temuan Sesuai Rekomendasi BPK