Serta, memasukkan klausul sanksi dalam kontrak jasa konsultansi terhadap pengawas yang tidak cermat mengawasi pelaksanaan pekerjaan.
Tak hanya itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengungkapkan penyebab temuan pada dua paket pekerjaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mencatat temuan pada dua pekerjaan tersebut disebabkan karena Kepala Dinas Kesehatan selaku PA kurang cermat mengawasi pelaksanaan anggaran yang yang menjadi tanggung jawabnya.
Kedua, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Direktur RSKP selaku PPK kurang cermat mengendalikan kontrak.
Ketiga, Penyedia jasa tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan Konsultan pengawas kurang cermat mengawasi pelaksanaan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Atas permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Kepala Dinas
Kesehatan dan Direktur RSKP menyatakan sependapat dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan.***
Artikel Terkait
Sabil Akbar Terpilih Kembali Jadi Anggota DPRD Provinsi Jabar, Ini Hasilnya
Gina Swara Dan Sabil Akbar Pasangan Milineal Untuk Karawang 2024
Askun Desak APH Periksa dan Tangkap PPK 2 Proyek yang Jadi Temuan di Dinkes Karawang
Pengamat Prediksi Jika Acep Jamhuri Dipasangkan dengan Gina Swara Maju di Pikada Karawang, Menang Besar