Libernesia.com - Pemerintah Republik Indonesia melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengalokasikan anggaran Belanja Sewa Gedung Logistik KPU Karawang Pemilu Tahun 2024 sebesar Rp 6,5 Miliar Rupiah.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KPU RI mengalokasikan anggaran sewa gedung logistik KPU Karawang sebesar Rp 6.540.094.000 dengan volume pekerjaan satu paket serta metode pemilihan pengadaan langsung dan pemanfaatan barang jasa dari bulan Oktober Tahun 2023 sampai Oktober Tahun 2025.
Saat dikonfirmasi Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana menyampaikan bahwa untuk biaya sewa kontrak gedung logistik KPU Karawang hanya menghabiskan anggaran sebesar tiga miliar rupiah.
"Sesuai kontrak kerjasamanya untuk gedung Logistik KPU Karawang hanya Rp 3 Miliar Rupiah," terangnya.
Sementara saat disinggung soal sisa anggaran sebesar tiga miliar rupiah dari anggaran keseluruhan sebesar enam miliar rupiah tersebut pihaknya mengaku digunakan untuk kegiatan logistik lainnya.
"Iya kalau dianggaran semuanya sebesar Rp 6 miliaran, tapi kita kontrak hanya Rp 3 miliar sisanya kita gunakan untuk kegiatan logistik yang lain," ungkapnya.
Hal serupa juga disampaikan Sekretaris KPU Karawang, Fauzi saat ditemui di ruangan kerjanya menerangkan bahwa anggaran sebesar Rp 6,5 Miliar tersebut bukan diperuntukan untuk sewa gedung logistik saja. Namun, juga untuk kegiatan logistik lainnya.
"Kalau di anggaran keseluruhan memang sebesar itu (6,5 Miliar) dan sewa gedung logistik (Rp 3 Miliar) tapi tetap saja kita manfaatkan anggaran sisanya untuk kegiatan logistik lainnya," terangnya.
Menyikapi hal tersebut Ketua KMG Karawang, Imron Rosadi merasa heran dengan penggunaan anggaran yang ada di KPU Karawang. Menurutnya, apakah anggaran yang sudah diperuntukan untuk satu kegiatan sewa gedung bisa digunakan kegiatan lainnya.
"Nah yang aneh disitu, dianggarkan sebesar Rp 6,5 miliar, tapi kontraknya hanya sebesar Rp 3 miliar. Terus apakah itu tidak menyalahi aturan sisa anggarannya digunakan untuk kegiatan lain," ungkapnya.
Menurut Imron harus ada keterbukaan publik terkait anggaran yang digunakan oleh KPU Karawang. Karena kata dia, jumlah total pagu anggaran KPU Karawanf untuk pemilu tahun ini sangat besar.
"Jangan sampai ada dugaan penyalahgunaan anggaran di KPU Karawang. Ini harus terbuka dan dijelaskan kepada publik," tegasnya.***
Artikel Terkait
Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Trafficking Lapor ke DP3A dan Dinsos Karawang
Beredar Video Penerima BPNT di Karawang Keluhkan Bantuan Berupa Sembako, Bukan Uang Rp 400 Ribu ko Bisa
Buntut Video Penerima BPNT Mengeluh Viral, TKSK dan PSM di Karawang Dipanggil Dinsos
Bersama KPK RI Pemkab Karawang Gelar Rakor Program Tahun 2024 dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi