BPSK Karawang Didesak Sampaikan Penggunaan Dana Hibah Rp 550 Juta ke Publik

photo author
- Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB
Karawang Monitoring Grup (KMG) mendesak Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Karawang secara terbuka menyampaikan penggunaan dana hibah sebesar ratusan juta rupiah yang digolontorkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (foto: Yana Mulyana).
Karawang Monitoring Grup (KMG) mendesak Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Karawang secara terbuka menyampaikan penggunaan dana hibah sebesar ratusan juta rupiah yang digolontorkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (foto: Yana Mulyana).

"Saya mau menghadap ke Bupati Karawang," ucapnya saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan kini 17 Kabupaten dan Kota di Jabar telah memiliki BPSK yang akan bertugas menyelesikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen diluar pengadilan. Sementara 10 kabupaten, kota lagi sedang dalam proses pembentukan.

Bey mengatakan, semakin majunya pola perdagangan barang dan jasa anggota BPSK dituntut untuk meningkatkan pengetahuan dalam memahami kasus sengketa konsumen yang ditangani.

"Anggota BPSK diharapkan dapat menyelesikan sengketa konsumen di lapangan baik dengan langkah mediasi, arbitrase, maupun konsiliasi," ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X