Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Plang Pengamanan Proyek Strategis oleh Kejari Karawang

photo author
- Selasa, 10 September 2024 | 21:43 WIB
Pengamat hukum Karawang, Muhammad Sony Adiputra, mempertanyakan maksud dan tujuan adanya plang tersebut di papan informasi proyek Jembatan Cilebar. (foto: istimewa).
Pengamat hukum Karawang, Muhammad Sony Adiputra, mempertanyakan maksud dan tujuan adanya plang tersebut di papan informasi proyek Jembatan Cilebar. (foto: istimewa).

Libernesia.com - Proyek penggantian Jembatan Cilebar Kecamatan Cilebar yang bervolume panjang 48 meter dan lebar 8 meter dan telan anggaran dari APBD Karawang sebesar Rp10,4 miliar lebih jadi sorotan publik.

Pasalnya, di papan informasi proyek tersebut terpampang juga plang bertuliskan ‘Pengamanan Proyek Strategis Daerah Kabupaten Karawang oleh Kejaksaan Karawang’.

Baca Juga: Tilep Dana Retribusi Capai Rp 1 Miliar, Kejari Karawang Tahan Pengelola TPI Ciparagejaya

Pengamat hukum Karawang, Muhammad Sony Adiputra, mempertanyakan maksud dan tujuan adanya plang tersebut di papan informasi proyek Jembatan Cilebar.

“Saya mempertanyakn tugas pokok Kejaksaan Negeri Karawang, mengingat adanya Instruksi Kejagung tahun 2019 menegaskan bahwa Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Pusat dan Pembangunan Daerah atau dsebut (TP4) / TP4D telah resmi dibubarkan,” kata Sony seperti dilansir delik.co.id, Selasa (10/9/2024).

Menurutnya, sebaiknya Kejari Karawang kembali ke fungsi dan tugasnya saja. Pasalnya, dikhawatirkan apabila jaksa masuk kedalam proyek pembangunan daerah, maka ini rentan terindikasi serta opini publik.

“Kesempatan-kesempatan itu justru terbuka lebar untuk oknum-oknum jaksa melakukan perbuatan-perbuatan tercela. Walaupun diakui juga tidak semua jaksa mau melakukan tindakan-tindakan tercela tersebut,” tegasnya.

Sony kembali mempertanyakan adanya plang pengamanan Kejaksaan di proyek itu.
“Apakah memang pemerintah daerah Karawang merasa terbantu atau terlindungi. Jika terbantu, maka terbantu soal apanya? Jika terlindungi, terlindungi soal apa pula? Jadi apakah itu semua masuk dalam tupoksi dari Kejari Karawang?” ungkapnya.

Sony berharap jangan sampai kedepannya proyek daerah apapun itu melibatkan Kejaksaan untuk pengamanan.

Baca Juga: Penanganan Korupsi Dinilai Buruk, Gabungan LSM dan Ormas Akan Kepung Kantor Kejari Karawang

“Ada apa dengan pemerintah daerah Karawang kok jadi begini? Kalau enggak sanggup membangun daerah jagan menggunakan APH dong tuk ikut serta, mereka punya tupoksinya sendiri,” ucapnya.

Sony mengaku kasihan kalau Kejaksaan dilibatkan dalam proyek. Mengingat khawatir ada oknum jaksa yang memanfaatkan hal tersebut dalam bentuk pengamanan proyek untuk keuntungan pribadinya.

“Pekerjaan atau proyek daerah dibawah pengawalan atau pengamanan akan rawan korupsi,” tutupnya. (red).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X