Lanjutnya, krikil-krikil tersebut dibiarkan selama beberapa hari untuk dilakukan pemadatan dengan cara dilalui kendaraan bermotor terutama kendaraan berat. Setelah mengalami pemadatan pihaknya akan kembali melakukan perbaikan jalan.
"Setelah padat kami akan melakukan perbaikan jalan seperti yang sebelumnya. Kami sebelumnya meminta permohonan maaf karena pengendara menjadi terganggu," terangnya.
Menurutnya, adapun jika jalan setelah dilakukan perbaikan namun kembali mengalami kerusakan itu disebabkan dua hal, bisa karena di lalui kendaran berat yang seharusnya tidak melewati jalan tersebut atau karena dilalui kereta api.
"Kalau kerusakannya disebabkan lalu lintas kereta api maka kami akan kembali melakukan perbaikan tapi kalau karena dilalui kendaraan berat itu kami sampaikan kepada pihak PUPR (pengerjaan umum dan penataan ruang)," tandasnya.***
Artikel Terkait
Ribuan Pelajar Asal Kabupaten dan Kota Sukabumi Ikuti Deklarasi Anti Narkoba
Diaga Muda Indonesia Tuntut Kadinkes Kabupaten Sukabumi Mundur, Ini Kata Agus Sanusi
Mobil Limbah Nyungsep di Sawah, Diduga Dicuri ODGJ dari Parkiran PLTU
11 Kendaraan Berkebalpot Brong Dilepas Dan Buat Surat Pernyataan