Pemkab Karawang Tandatangani Kerjasama Dengan Bank BJB dan Pengadilan Agama

photo author
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:23 WIB
Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tbk cabang Karawang. (foto: istimewa).
Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tbk cabang Karawang. (foto: istimewa).

Libernesia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tbk cabang Karawang. Bertempat di Resinda Hotel, Jumat (27/12/24).

Selain penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tbk cabang Karawang, juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan Pengadilan Agama Karawang.

Baca Juga: Begini Tradisi Unik Perayaan Tahun Baru di Berbagai Negara

"Alhamdulilah hari ini penandatanganan tentunya nanti kerjasama yang insyaallah akan kita lakukan bersama BJB dan Nota Kesepakatan dengan Pengadilan Agama," ujar Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh.

Ia menyebutkan bahwa Bank BJB merupakan salah satu mitra Pemerintah Kabupaten Karawang dan berharap ke depan Bank BJB bisa berakselerasi mendukung Karawang dalam swasembada pangan.

Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Pengadilan Agama Kabupaten Karawang terkait penandatanganan nota kesepakatan terkait pelayanan pendampingan perempuan dan anak.

"Kami harap kerjasama ini mampu memberikan manfaat dan meningkatkan kinerja kita bersama," ujarnya.

Baca Juga: Ini Capaian Kinerja Kejari Karawang Sepanjang Tahun 2024

Adapun penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tbk cabang Karawang mengenai integrasi data kepegawaian dan data gaji, pemanfaatan fasilitas kartu ATM dan co-branding, pengelaolaan keuangan daerah kabupaten Karawang, pengunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemda serta pengelolaan penerimaan pembayaran pajak daerah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X