Libernesia.com - Dalam rangka tranparansi hasil kinerja kepada publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang merilis capaian kinerja tahun 2024 pada Jum'at, 27 Desember 2024.
Rilis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Karawang Syaifullah SH MH, didampingi Kasubagbin, Kasi Pidana Umum (Pidum), Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Kasi Intelejen (Intel) dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).
Baca Juga: Belasan Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Karawang
Dalam kesempatan itu, Syaifullah memaparkan capaian kinerja 6 bidang, mulai dari Bidang Intelejen, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pembinaan, Bidang Tindak Pidana Umum serta Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
"Kami sampaikan capaian kinerja ini, sebagai bentuk refleksi akhir tahun, dan transparansi atas apa yang telah kami lakukan dalam satu tahun terakhir ini," ujarnya kepada awak media.
Capaian kinerja ini, lanjut dia, telah disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi kejaksaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan.
Secara ringkas, berikut capaian kinerja Kejaksaan tahun 2024:
1. Bidang Intelejen
Sepanjang tahun 2024, bidang intelejen telah:
- Melaksanakan sebanyak 35 Surat Perintah Tugas intelejen.
- Kegiatan Operasi Intelejen sebanyak 30 Pengamanan Sidang Tindak Pidana Umum di Pengadilan Negeri Karawang maupun Sidang Tindak Pidana Khusus di Pengadilan Negeri Khusus Tindak Pidana Korupsi Bandung.
- Penyuluhan hukum sebanyak 33 kegiatan.
- Melakukan pengamanan 8 proyek pembangunan strategis daerah
- Menggelar rangkaian giat hari anti korupsi sedunia.
2. Bidang Tindak Pidana Khusus
Penanganan perkara seksi tindak pidana khusus telah dilaksanakan, 3 penyelidikan, 2 penyidikan, 6 penuntutan, 1 upaya hukum, 8 eksekusi.
Baca Juga: Disparbud Karawang Rekomendasikan 4 Tempat Destinasi Wisata yang Cocok untuk Study Tour
3. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Artikel Terkait
Sebanyak 4 Perusahaan PO Bus di Karawang Diperiksa Pemerintah dan Kepolisian, Ada Bus Tak Layak Jalan
Selama Libur Natal dan Tahun Baru Sekolah Dilarangan Study Tour ke Luar Kota, Ini Isi Surat Edaran Bupati Karawang
Disparbud Karawang Rekomendasikan 4 Tempat Destinasi Wisata yang Cocok untuk Study Tour
Belasan Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Karawang