4 Fakta Terkini Pendaki Viral Naik Gunung Marapi di Sumbar hingga Bikin Jalur Wisata Ditutup Permanen

photo author
- Senin, 27 Januari 2025 | 19:09 WIB
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti aktivitas pendaki Gunung Marapi yang saat ini berstatus level II atau waspada. (foto: istimewa).
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti aktivitas pendaki Gunung Marapi yang saat ini berstatus level II atau waspada. (foto: istimewa).

Libernesia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti aktivitas pendaki Gunung Marapi yang saat ini berstatus level II atau waspada.

Dalam unggahan Instagram resminya @bksda_sumbar, tampak sekelompok orang pendaki yang berfoto dengan latar belakang asap yang ke luar dari kawah Gunung Marapi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi, Korban Dibunuh Suami Siri Sendiri

Terkait hal itu, BKSDA Sumbar menegaskan tindakan yang dilakukan para pendaki itu tergolong ilegal dan dapat diproses secara hukum.

"Perhatian, dari postingan yang sudah viral, tindakan pendaki yang dilakukan merupakan pendakian ilegal dan bisa diteruskan ke ranah hukum," begitu pernyataan BKSDA Sumbar pada Jumat, 24 Januari 2025.

Lantas, bagaimana tindak lanjut dari BKSDA Sumbar terkait kasus pendakian ilegal di Gunung Marapi itu? Berikut ini kronologi selengkapnya.

Minta Para Pendaki Beri Klarifikasi

Pada Jumat, 24 Januari 2025, BKSDA Sumbar meminta para pendaki yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi ke kantornya.

"Kepada para pendaki dalam video maupun foto tersebut agar segera melakukan klarifikasi ke kantor BKSDA Sumbar dalam waktu 3x24 jam," jelas BKSDA Sumbar.

Jika tidak ada tanggapan dari pihak terkait, maka BKSDA Sumbar menyatakan akan mengirim surat ke taman nasional dan seluruh BKSDA di Indonesia untuk memasukkan para pendaki itu ke blacklist (catatan hitam).

Tindakan itu membuat mereka tidak dapat mendaki gunung-gunung yang berada di bawah pengelolaan BKSDA.

"Jika tidak ada konfirmasi, kami akan bersurat ke taman nasional dan BKSDA seluruh Indonesia untuk mem-blacklist para pendaki tersebut dari pendakian di gunung-gunung yang dikelola oleh BKSDA," tegas BKSDA Sumbar.

Tiga Pendaki Sudah Minta Maaf

Pada Minggu, 26 Januari 2025, BKSDA Sumbar mencatat sebanyak 9 orang pendaki melakukan pendakian berbahaya ke puncak Gunung Marapi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X