4 Fakta Terkini Pendaki Viral Naik Gunung Marapi di Sumbar hingga Bikin Jalur Wisata Ditutup Permanen

photo author
- Senin, 27 Januari 2025 | 19:09 WIB
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti aktivitas pendaki Gunung Marapi yang saat ini berstatus level II atau waspada. (foto: istimewa).
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti aktivitas pendaki Gunung Marapi yang saat ini berstatus level II atau waspada. (foto: istimewa).

Dalam unggahan Instagram resminya, BKSDA mengungkap tiga orang di antaranya meminta maaf atas aksi pendakian ilegal menuju puncak Gunung Marapi, Sumbar.

BKSDA Sumbar juga meminta para pendaki lainnya untuk segera melakukan klarifikasi ke Kantor Balai KSDA Sumatera Barat atau apabila tidak ada tindak lanjut maka pendaki terkait akan dikenai sanksi hukum.

Baca Juga: 4 Fakta Terkini Kasus Penutupan ‘Kampung Rusia’ di Bali, Awalnya Kafe hingga Berkembang Jadi Hotel Mewah

"Tindakan saudara melanggar peraturan yang berlaku dan dapat dikenai sanksi hukum," tegas BKSDA melalui akun Instagram @bksda_sumbar pada Sabtu, 26 Januari 2025.

"Kami meminta Saudara untuk segera melakukan klarifikasi ke Kantor Balai KSDA Sumatera Barat pada Kamis atau Jum'at, 6 atau 7 Februari 2025," tandasnya.

Jalur Wisata Pendakian Ditutup Permanen

Dalam kesempatan berbeda, Humas Media Center BKSDA Sumbar, Agam menuturkan pihaknya sepakat untuk menutup secara permanen jalur wisata pendakian Gunung Marapi.

"BKSDA Sumbar bersama Pemkab Agam dan Tanah Datar sepakat untuk menutup secara permanen pendakian Gunung Marapi," tutur Agam dalam pernyataan tertulis kepada awak media, pada Minggu, 26 Januari 2025.

Kebijakan itu diambil usai viralnya kegiatan ilegal oleh para pendaki Gunung Marapi di Sumbar.

"Kesepakatan ini didapatkan saat kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)," tegas Agam.

"Terkait dugaan Maladministrasi penyimpangan prosedur oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat terkait perizinan pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Marapi, pada Jumat, 24 Januari 2025," tandasnya.

Gunung Marapi Masih Berstatus Waspada

Pada Minggu, 26 Januari 2025 pukul 14.49 WIB, Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar) menyemburkan abu vulkanik setinggi 750 meter dari puncak.

Hal itu terjadi sesaat setelah mengalami erupsi, siang ini. Letusan berlangsung sekitar 28 detik.

PVMBG mengingatkan, aktivitas erups atau letusan dapat terjadi sewaktu- waktu sebagai bentuk pelepasan dari akumulasi energi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X