DPRD Karawang Garap 20 Raperda di Tahun 2025, Berikut Usulan Raperdanya

photo author
- Senin, 3 Februari 2025 | 11:38 WIB
DPRD Karawang pada tahun 2025 akan menggarap sebanyak 20 raperda yang diusulkan dari legislatif dan eksekutif, (foto: humas).
DPRD Karawang pada tahun 2025 akan menggarap sebanyak 20 raperda yang diusulkan dari legislatif dan eksekutif, (foto: humas).

Libernesia.com - DPRD Kabupaten Karawang di tahun 2025 ini direncanakan bakal menggarap 20 rancangan peraturan daerah (Raperda).

Berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Karawang bernomor 171.54/Kep.38-DPRD/XII/2024, dari daftar 20 raperda tersebut, delapan di antaranya usulan dari legislatif (DPRD), sementara 12 lainnya merupakan usulan eksekutif (Pemkab Karawang).

Baca Juga: DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian dan Penetapan Bupati dan Wabup

Dari 12 raperda usulan eksekutif, tampak Raperda Revisi RTRW atau tepatnya Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karawang tahun 2011-2031.

Selama lima tahun terakhir, raperda tersebut selalu masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda), namun hingga akhir tahun 2024 belum juga kunjung dituntaskan.

Berikut 12 usulan Raperda Pemkab Karawang, di antaranya :

1. Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh;

2. Raperda tentang Jalan;

3. Raperda tentang Pengelolaan Sistem Limbah Domestik;

4. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karawang dari Hasil Pembelian Bagian Saham Pemerintah Provinsi Jabar pada PT. LKM Karawang;

5. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah;

6. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat Dan Perlindungan Masyarakat;

7. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Desa;

8. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2025-2030;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X