9. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karawang tahun 2011-2031;
10. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024;
11. Raperda tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2025;
12. Raperda tentang Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga: DPRD Karawang Minta Dinas Pendidikan Berikan Peran Penting Pencegahan Soal Maraknya Tawuran Pelajar
Sementara 8 Raperda usulan DPRD Kabupaten Karawang di antaranya :
1. Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Komisi I).
2. Raperda tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Komisi I).
3. Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Komisi I).
4. Raperda tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Air (Komisi II).
5. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Karawang (Komisi III).
6. Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (Komisi III).
7. Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata Dan Usaha Pariwisata (Komisi IV).
8. Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kesehatan Gangguan Kejiwaaan (Komisi IV).***
Editor: Yana Mulyana Libernesia
Artikel Terkait
Joyo Wiroso Optimistis Melenggang Jadi Ketua KONI Karawang, Ini Alasannya
DPRD Karawang Gelar RDP Warga Bahas Permasalahan BUMD Petrogas Persada
DPRD Karawang Minta Dinas Pendidikan Berikan Peran Penting Pencegahan Soal Maraknya Tawuran Pelajar
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian dan Penetapan Bupati dan Wabup