Dinas Perikanan Karawang Targetkan 30 Pembudidaya Ikan Tersertifikasi di Tahun 2025

photo author
- Kamis, 20 Februari 2025 | 21:24 WIB
Kepala Bidang Budidaya Diskan Kabupaten Karawang, Nur Ridwan Solihin, (foto: istimewa).
Kepala Bidang Budidaya Diskan Kabupaten Karawang, Nur Ridwan Solihin, (foto: istimewa).

Libernesia.com - Dinas Perikanan Kabupaten Karawang menargetkan 30 pembudidaya ikan di Karawang tersertifikasi di tahun 2025 ini.

Kepala Bidang Budidaya Diskan Kabupaten Karawang, Nur Ridwan Solihin menyebutkan, sertifikasi bagi pembudidaya ini dikeluarkan langsung oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.

Baca Juga: Jika Ada Penyalahgunaan Dana PIP dan Pungli di Sekolah Bisa Lapor ke Dewan Pendidikan

Dalam hal ini, pihaknya mendorong 30 pembudidaya ikan, baik pembenih maupun pembesaran untuk mengikuti proses sertifikasi ini.

Ridwan menerangkan, ada dua kategori dalam sertifikasi ini yakni kategori dan kategori sangat memuaskan.

"Untuk kategori baik, sertifikasi itu hanya berlaku untuk 2 tahun saja. Sedangkan untuk kategori sangat memuaskan, sertifikasi tersebut berlaku lebih panjang yaitu selama 4 tahun," terangnya.

Bagi pembudidaya pembenihan dan pembesaran yang ingin mengikuti sertifikasi ini, bisa mengajukan permohonan langsung ke Dinas Perikanan Kabupaten Karawang.

"Jadi nanti tim kami dan dari kementerian langsung datang ke tempat pembudidayaan. Di sana akan dilakukan beberapa penilaian," katanya.

"Dan untuk permohonan sertifikasi ini gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun," tambah Ridwan.

Sertifikasi ini, kata dia, tentu bermanfaat bagi pembudidaya. Pasalnya, bisa mendorong penjualan ke luar kota dan pembudidaya lebih berpeluang mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Jadi kalau ada tender dari luar kota biasanya mereka meminta pembudidaya yang telah memiliki sertifikasi. Sehingga jika tidak memiliki sertifikasi, pembudidaya hanya bisa menjual di dalam kota saja dan ketika ada bantuan pun, biasanya pemerintah memberikan kepada yang memiliki sertifikasi dan benar-benar membutuhkan," ujarnya.

Baca Juga: Diskominfo Karawang Gelar Rakor Soal Satu Data Indonesia Terkait Penyelenggaraan Geospasial 2025

Ia memaparkan, scara keseluruhan sudah ada 100 orang pembenih dan 29 orang pembesaran yang sudah memiliki sertifikasi di Kabupaten Karawang. Ia berharap, di tahun 2025 ini sebanyak 30 pembudidaya bisa lolos tersertifikasi.

"Pembenih 100 orang kebanyakan sertifikasi kategori memuaskan, pembesaran 29 orang, kebanyakan juga kategori memuaskan," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X