Untuk siapa saja yang akan dilaporkan, pihak Reza Gladys juga masih merahasiakannya dengan mengatakan sedang diproses oleh pihak berwajib.
“Ada lah, netizen, yaa buzzer la, nanti kalau disebut sekarang dianggap melakukan pencemaran nama baik," pungkasnya
Untuk kasus sebelumnya, dokter Reza Gladys kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Ia dilaporkan oleh dokter Reza Gladys yang mengaku dimintai uang oleh Nikita dan Mail sejumlah Rp5 miliar.
Sebelum laporan dilayangkan, dokter Reza Gladys telah mengirimkan uang sebanyak Rp4 miliar pada November tahun lalu.
***
Artikel Terkait
Kronologi Warga Cisarua yang Terseret Arus Banjir di Puncak Bogor, BPBD: Korban Hanyut Berasal dari Desa Citeko
Dugaan Pemotongan Dana PIP Juga Terjadi di SMP Negeri Dapil III Karawang
Bukan BUMN, Tom Lembong Disebut Tunjuk Koperasi TNI-Polri untuk Kendalikan Harga Gula di Pasar Domestik
Respon Reza Gladys Usai Berhasil Penjarakan Nikita Mirzani, Mengaku Bukan Sesuatu yang Diinginkan: Mungkin Ini Cara untuk Membela Diri