Oknum Pejabat Jual Nama LSM dan Wartawan
Mengenai persoalan ini, Askun juga mengingatkan oknum pejabat dinas khususnya di Dinas PUPR Karawang untuk tidak menjual nama LSM dan wartawan untuk melegalkan pungli.
"Ya, pungli-pungli yang terjadi, kebanyakan mereka (oknum pejabat) kan jual nama LSM dan wartawan. Katanya untuk 'jatah rokok' LSM atau wartawan, biar proyeknya gak gaduh. Bener gak kayak begitu," tanya balik Askun.
Askun kembali menegaskan, agar Bupati Karawang mengevaluasi sistem administrasi proyek pekerjaan di dinas, khususnya di Dinas PUPR Karawang. Pasalnya ia meyakini, jika pungli-pungli yang terjadi tidak masuk Pendatan Asli Daerah (PAD).
"Untuk oknum pejabat Dinas PUPR Karawang berinisial MY dan DM, saya hanya mengingatkan, jika kelakuan kalian terus seperti itu, suatu saat pasti akan bermasalah dengan hukum," tegas Askun.***
Artikel Terkait
Askun Desak Bupati Aep Evaluasi Proyek di Lingkungan Pemda Karawang yang Diduga Curi Start-Tanpa SPK
Partisipasi Masyarakat Gunakan Hak Pilih Rendah, KPU Karawang Dinilai Gagal-Askun Minta APH Selidiki Anggaran Sosialisasi
Askun Nilai Pemecatan Honorer Secara Lisan di Pemda Karawang Sangat Tidak Manusiawi
Askun Desak Kejati Jabar Copot Oknum Jaksa yang Diduga Lakukan Penamparan Terhadap Terdakwa Tipikor