Kejaksaan Diminta Usut Kasus Dugaan Manipulasi Petugas Kebersihan di DLHK Karawang

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:55 WIB
Gedung kantor Kejaksaan Negeri Karawang, (foto: Yana Mulyana).
Gedung kantor Kejaksaan Negeri Karawang, (foto: Yana Mulyana).

Libernesia.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang diminta mengusut kasus dugaan manipulasi petugas kebersihan yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang.

Ketua Jaringan Masyarakat Madani, melalui Bidang Pemerhati Kebijakan Publik, Jamaludin SE meminta Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Negeri Karawang mengusut kasus dugaan terkait adanya manipulasi data petugas kebersihan pada tubuh DLHK Karawang.

Baca Juga: APH Diminta Usut Soal Temuan Kerugian Senilai Ratusan Juta Rupiah Pada Belanja Barang dan Jasa di Disporaparbud Purwakarta

"Kami mendesak Kejaksaan Negeri Karawang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjur terkait polemik yang sedang terjadi di tubuh DLHK Karawang, karena dugaan manipulasi data petugas kebersihan bisa berpotensi dan celah untuk adanya dugaan korupsi," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) 2025 mencatat ada 31.025 petugas kebersihan yang honornya harus dibayar setiap hari.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan tak lebih dari 400 orang pasukan kuning yang benar-benar bekerja.

Berdasarkan data SIRUP, rincian tenaga kebersihan yang dicatat DLH antara lain:

TPAS Jalupang: 1.095 mandor/hari

UPTD III Cikampek: 1.460 mandor + 1.825 tukang sapu/hari

UPTD II Rengasdengklok: 730 mandor + 3.650 tukang sapu/hari

UPTD I Karawang Barat: 730 mandor + 20.805 tukang sapu/hari

UPTD IV Telagasari: 730 mandor/hari

Ironisnya, jumlah serupa juga muncul dalam SIRUP 2024, yakni 29.718 orang. Namun di lapangan, jumlah petugas yang terlihat tidak sampai seribu, bahkan hanya terkonsentrasi di titik-titik tertentu.

Baca Juga: Proyek Marka Jalan Dishub Rp 1,1 Miliar Kembali Disorot, Askun Pertanyakan Proses Penyelidikan Polisi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X