Lemahnya Pengawasan Internal
Menurut BPK, akar persoalan ini terletak pada lemahnya fungsi pengawasan internal.
Sekretaris Daerah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai lalai dalam mengendalikan proses perhitungan KKD, sementara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) kurang cermat melakukan verifikasi data.
Kepala Bidang Anggaran bahkan disebut lalai memastikan perhitungan sesuai regulasi. Akibatnya, uang rakyat pun menguap tanpa manfaat yang jelas.
DPRD Akui Temuan Dana Bocor di Sumbar
Sekretaris DPRD Pesisir Selatan, Ikhsan Busra mengakui pihaknya sudah menindaklanjuti temuan BPK dengan meminta anggota dewan mengembalikan kelebihan pembayaran.
“Kami sudah menyurati seluruh anggota DPRD untuk segera melakukan pengembalian ke kas daerah," kata Ikhsan dalam laporan yang sama.
"Namun, sampai saat ini belum semua anggota mampu mengembalikan karena alasan finansial,” tukasnya.***
Artikel Terkait
Polemik Tarif Cukai Rokok Tinggi, Pengamat Setuju dengan Menkeu soal Langkah Penting untuk Penyerapan Lapangan Kerja
Alasan di Balik Marselino Tak Dipanggil Patrick Kluivert di Round 4, Juru Taktik Belanda Itu Pernah Tegaskan soal Menit Bermain
Reaksi Partai Politik hingga Ketua DPR atas Arahan Jokowi Dukung Prabowo Gibran 2 Periode
Belanja Penyelenggaraan Acara Keagamaan dan Hari Besar di Purwakarta Jadi Temuan, Kerugian Capai Rp 36 Miliyar Rupiah