Kang HES menuturkan, dalam pertemuan ini ada perbedaan argumen dari pihak pengembang yang merasa telah melakukan penyerahan ke pemda, sedangkan data base di PRKP atau pun di DPKAD Karawang belum tercatat adanya serah terima fasos dan fasum perumahan GPI.
Untuk itu, pihaknya akan mengagendakan ulang RDP dengan meminta pihak pengembang agar membawa dokumen-dokumen yang menjadi bukti telah dilakukan serah terima fasos dan fasum perumahan GPI.
“Kami akan agendakan ulang pertemuan ini. Namun hari ini kami semua baik dari masyarakat, pemda atau pun pihak pengembang sudah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas. Bahkan pihak pengembang juga sudah menyatakan kesiapannya untuk penyelesaian permasalahan ini, sekalipun harus mengulang proses penyerahan fasos dan fasum perumahan GPI ini,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Kos-kosan Guro 2 Karawang Kerap Digunakan Maksiat, Kelurahan Gerak Cepat Lakukan Pendataan Pengontrak
Warga Resah Kosan Kerap Dijadikan Pesta Miras, Polres Karawang Terjun Langsung ke Lapangan
DPRD Karawang Akan Panggil Manajemen RSUD Terkait Mangkraknya Pembangunan
Siap-siap Karawang Jadi Salah Satu Titik Lokasi Roadshow Bus KPK