Andi menjelaskan, petani dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat.
“Perlu diketahui, Permentan Nomor 10 Tahun 2022 juga menetapkan sembilan komoditas saja yang mendapat pupuk bersubsidi, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi. Sembilan komoditas ini merupakan komoditas pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi sehingga komoditi yang lain tidak lagi mendapat alokasi,” ungkapnya.
Sebagai bentuk optimalisasi distribusi, Pupuk Indonesia telah memanfaatkan Distribution Planning and Control System (DPCS). Teknologi informasi ini merupakan sistem terintegrasi yang didesain untuk melakukan kontrol rantai pasok distribusi pupuk subsidi secara optimal.
Melalui aplikasi tersebut, Sistem DPCS Pupuk Indonesia tersebut didukung oleh jaringan distribusi yang luas. Diantaranya 4 unit pengantongan, enam unit Distribution Center (DC), 203 kapal laut, 6.000 lebih truk, 600 gudang penyangga dan distributor.
“Datanya realtime, jadi kami dapat memantau stok pupuk subsidi mulai dari lini produksi hingga ke tingkat distributor,” tegas Andi.***
Artikel Terkait
Sidang Paripurna DPRD Karawang Bentuk Dua Pansus Raperda
Jadwal Solat di Subang, Selasa 13 Juni 2023
Jadwal SIM Keliling di Karawang, Selasa 13 Juni 2023
Jadwal Solat di Purwakarta, Selasa 13 Juni 2023
Jadwal Solat di Karawang, Selasa 13 Juni 2023