Jadwal SIM Keliling di Purwakarta, Rabu 23 Agustus 2023

photo author
- Rabu, 23 Agustus 2023 | 08:06 WIB
SIM Keliling. (Otowheel.id)
SIM Keliling. (Otowheel.id)

Libernesia.com - Bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta, memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan dengan mudah, tanpa repot-repot harus datang ke Mapolres Purwakarta.

Setiap hari Satlantas Polres Purwakarta menghadirkan pelayanan SIM Keliling, mulai Senin hingga Sabtu.

Baca Juga: Dibiayai APBD Ternyata Segini Tunjangan Kebutuhan Rumah Tangga Wabup Karawang Mulai dari Sembako-Air Mineral

Namun, pelayanan SIM Keliling ini digilir di sejumlah titik di wilayah Purwakarta, dan hanya melayani perpanjangan SIM. Sedangkan untuk pembuatan baru, tetap harus ke Mapolres Purwakarta.

Dikutip dari Satlantas Polres Purwakarta, layanan SIM Keliling di Purwakarta pada hari ini, Rabu 23 Agustus 2023 digelar di halaman Tokma Munjuljaya, berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Baca Juga: Pelajar yang Bacok Korban Hingga Tewas Saat Tawuran Diancam Hukuman 17 Tahun Penjara

Untuk persyaratan yang harus dilengkapi dalam perpanjangan SIM di antaranya:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter
4. Surat tes psikologi (di tempat)

Harus diperhatikan bagi masyarakat Purwakarta kalau pelayanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, tidak menerima pelayanan pembuatan SIM baru.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Mahendra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X