Libernesia.com - Pemerintah Pusat melalui Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengalokasikan anggaran paket meeting halfday sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu melalui satuan kerja Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karawang sebesar puluhan juta rupiah.
Dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN Bawaslu Republik Indonesia mengalokasikan anggaran paket meeting halfday sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu melalui satuan kerja Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karawang dengan total pagu anggaran sebesar Rp 59.000.000.
Baca Juga: Segini Biaya Paket Meeting Fullboard yang Dianggarkan Sekretariat Bawaslu Karawang di Tahun 2023
Anggaran yang dikucurkan APBN untuk kegiatan tersebut diketahui dengan volume pekerjaan sebanyak 236 OH dengan uraian pekerjaan paket meeting halfday ( 2 kali x 118 orang x 1 hari, @250000).
Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karawang melalui metode pengadaan langsung serta pemanfaatan barang jasa dari bulan januari sampai desember 2023.***
Artikel Terkait
Anggaran Sewa Unit Mobil Bawaslu Karawang Capai Rp 408 Juta Rupiah
Pendaftaran Bacaleg Dibuka, Ini Imbauan Bawaslu Karawang untuk KPU dan Parpol
Incumbent Berguguran, Ini Sepuluh Besar Calon Anggota Bawaslu Karawang
Segini Biaya Paket Meeting Fullboard yang Dianggarkan Sekretariat Bawaslu Karawang di Tahun 2023