Tuti Hasanah (27), mengaku hingga sekarang belum mengetahui terkait aplikasi tersebut. Ia telah menunggu selama tiga jam untuk proses pembuatan akta kelahiran.
"Saya mengurus akta kelahiran, kalau saya belum mengetahui aplikasi E-Dukcapil jadi mengurus langsung ke kantor Capil. Saya sudah antri dari pukul 08.00 tadi," tutupnya.***