umum

Ini Rekomendasi BPK untuk Bupati Karawang Soal Temuan Potongan Dana Ormit Disdikpora

Jumat, 5 Januari 2024 | 11:28 WIB
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh (foto: dok instagram).

Sementara itu, Mantan Kepala Bidang PO Disdikpora Kabupaten Karawang yang saat ini duduk sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang, Jaeni memberikan pernyataan yang berbeda dengan Inspektorat. Akan tetapi, ia membenarkan adanya temuan tersebut, akan tetapi ia membantah jumlahnya mencapai hingga setengah miliar lebih, namun hanya Rp. 200 juta.

“Itu sudah diproses sudah pengembalian. Jadi sudah di Close. Kan prosedurnya begitu, artinya kalau ada hasil akhir pengembalian artinya close,” klaim Jaeni.

Jikapun Inspektorat mengatakan bahwa kasus ” uang simsalabim” ini masih diproses, Jaeni menyatakan, bahwa itu adalah kewenangan pihak Inspektorat, bagi dirinya yang penting adalah ia sudah mengembalikan uang tersebut.

Ditanya soal kemanakah kemudian perginya aliran dana “simsalabim” itu, dan benarkah ada sejumlah nama pejabat penting Karawang yang tercatat menerima aliran dana tersebut, Jaeni mengatakan informasi itu tidak benar. Ia menjelaskan aliran dana tersebut digunakannya untuk kegiatan yang dilaksanakan diluar DPA dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang pelaksanaannya tidak tercover oleh anggaran APBD.

Bahwa hal itu terjadi karena adanya kesalahan pembukuan. Sehingga akhirnya diketahui BPK dan menjadi temuan yang belum bisa dipertanggungjawabkan.

“Ya, kesimpulannya BPK meminta uang itu dikembalikan, ya, kita ikuti aturan yang ada sesuai rekomendasi BPK,” ucapnya.

Jaeni menjelaskan, semua yang dilakukannya adalah berdasarkan kerja tim. Dan kesalahan pembukuan itu adanya pada Pejabat Pelaksana Teknis Keuangan (PPTK) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu ( BPP). Akan tetapi sebagai pucuk pimpinan ditingkat bidang, ia pun harus ikut bertanggungjawab agar permasalahan itu cepat selesai.

“Pada saat pemeriksaan BPK berlangsung, Bendahara saat itu menyerahkan dokumen pembayaran pajak kepada BPK, lalu tidak tahu bagaimana catatan keuangan harian bendahara terselip disana secara tidak sengaja, sehingga BPK mengetahuinya,” ungkap Jaeni.

“Ya, mau bagaimana lagi, saya sudah jelaskan kepada BPK, dan itu tadi, mereka minta uang tersebut dikembalikan,” pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini