umum

BPSK Karawang Didesak Sampaikan Penggunaan Dana Hibah Rp 550 Juta ke Publik

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB
Karawang Monitoring Grup (KMG) mendesak Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Karawang secara terbuka menyampaikan penggunaan dana hibah sebesar ratusan juta rupiah yang digolontorkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (foto: Yana Mulyana).

"Saya mau menghadap ke Bupati Karawang," ucapnya saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan kini 17 Kabupaten dan Kota di Jabar telah memiliki BPSK yang akan bertugas menyelesikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen diluar pengadilan. Sementara 10 kabupaten, kota lagi sedang dalam proses pembentukan.

Bey mengatakan, semakin majunya pola perdagangan barang dan jasa anggota BPSK dituntut untuk meningkatkan pengetahuan dalam memahami kasus sengketa konsumen yang ditangani.

"Anggota BPSK diharapkan dapat menyelesikan sengketa konsumen di lapangan baik dengan langkah mediasi, arbitrase, maupun konsiliasi," ujarnya.***

Halaman:

Tags

Terkini