Libernesia.com - Sebanyak 50 titik lebih aduan jalan rusak di Kabupaten Karawang sudah ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, Tri Winarno menyampaikan, Pemkab Karawang saat ini terus berupaya melakukan percepatan perbaikan infrastruktur jalan, untuk memastikan kenyamanan serta aksesibilitas masyarakat.
Baca Juga: Dinas Perikanan Karawang Targetkan 30 Pembudidaya Ikan Tersertifikasi di Tahun 2025
Perbaikan jalan ini, telah dilakukan Dinas PUPR Karawang sejak Kamis, 30 Januari 2025. Hingga Rabu, 19 Februari 2025 pihaknya telah melakukan pemeliharaan ke 50 titik lebih jalan rusak yang berasal dari aduan masyarakat.
"Aduan kebanyakan titik yang sama, tapi aduannya berulang-ulang," ujarnya.
Dalam sehari, lanjut dia, pihaknya melangsungkan pemeliharaan di sebanyak 4 titik atau lebih, meliputi wilayah perkotaan seperti Tuparev, Johar, Telukjambe, Jl Surotokunto, Klari, Galuhmas, hingga ke wilayah yang jauh dari perkotaan seperti Rawamerta, Tempuran, Cilamaya, Banyusari, Tegalwaru, Jatisari dan Pedes.
"Kita prioritaskan ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangan PUPR," katanya.
Ia menginformasikan, masyarakat Karawang bisa melaporkan aduan jalan rusak ke Tanggap Karawang dengan kontak person 081295199315.
"Jika wargi Karawang mendapati permasalahan kerusakan jalan, jangan segan melapor ke Tanggap Karawang," tutupnya.***