Libernesia.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang diminta mengusut kasus dugaan manipulasi petugas kebersihan yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang.
Ketua Jaringan Masyarakat Madani, melalui Bidang Pemerhati Kebijakan Publik, Jamaludin SE meminta Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Negeri Karawang mengusut kasus dugaan terkait adanya manipulasi data petugas kebersihan pada tubuh DLHK Karawang.
"Kami mendesak Kejaksaan Negeri Karawang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjur terkait polemik yang sedang terjadi di tubuh DLHK Karawang, karena dugaan manipulasi data petugas kebersihan bisa berpotensi dan celah untuk adanya dugaan korupsi," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) 2025 mencatat ada 31.025 petugas kebersihan yang honornya harus dibayar setiap hari.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan tak lebih dari 400 orang pasukan kuning yang benar-benar bekerja.
Berdasarkan data SIRUP, rincian tenaga kebersihan yang dicatat DLH antara lain:
TPAS Jalupang: 1.095 mandor/hari
UPTD III Cikampek: 1.460 mandor + 1.825 tukang sapu/hari
UPTD II Rengasdengklok: 730 mandor + 3.650 tukang sapu/hari
UPTD I Karawang Barat: 730 mandor + 20.805 tukang sapu/hari
UPTD IV Telagasari: 730 mandor/hari
Ironisnya, jumlah serupa juga muncul dalam SIRUP 2024, yakni 29.718 orang. Namun di lapangan, jumlah petugas yang terlihat tidak sampai seribu, bahkan hanya terkonsentrasi di titik-titik tertentu.