umum

Jadwal SIM Keliling di Purwakarta, Selasa 4 April 2023

Selasa, 4 April 2023 | 08:30 WIB
SIM Keliling (TMC Polda Metro Jaya)

Libernesia.com - Bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta, memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan dengan mudah, tanpa repot-repot harus datang ke Mapolres Purwakarta.

Setiap hari Satlantas Polres Purwakarta menghadirkan pelayanan SIM Keliling, mulai Senin hingga Sabtu.

Baca Juga: Kisah Ulama yang Berhaji Tanpa ke Tanah Suci

Namun, pelayanan SIM Keliling ini digilir di sejumlah titik di wilayah Purwakarta, dan hanya melayani perpanjangan SIM. Sedangkan untuk pembuatan baru, tetap harus ke Mapolres Purwakarta.

Dikutip dari Satlantas Polres Purwakarta, layanan SIM Keliling di Purwakarta pada Selasa 4 April 2023, digelar di halaman Tokma Pasawahan, berlangsung pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Baca Juga: Ditolak Cinta! Sebaiknya Lakukan Lima Hal Ini

Untuk persyaratan yang harus dilengkapi dalam perpanjangan SIM di antaranya:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter
4. Surat tes psikologi (ditempat)

Harus diperhatikan bagi masyarakat Purwakarta kalau pelayanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, tidak menerima pelayanan pembuatan SIM baru.***

Tags

Terkini