Libernesia.com - Menindaklanjuti viralnya isu penyimpangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Karawang, Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana memanggil jajaran Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah SMPN 1, 2 dan 3 Karawang Timur untuk membahas sejumlah hal.
Terutama mengklarifikasi perihal adanya isu pungutan bagi calon siswa yang hendak masuk sekolah tersebut.
Baca Juga: Sekda Karawang Pimpin Rapat Pembahasan Efisiensi Anggaran RKPD 2024
"Setelah saya lakukan penelusuran langsung, informasi dan laporan yang viral tersebut tidak memiliki sumber informasi yang bisa kami validasi. Tidak jelas dan sumir," tandas Teh Celli.
Oleh karena tidak jelasnya informasi itu, pemda melakukan sejumlah langkah menanggulangi jangan sampai opini dan asumsi yang muncul dan tidak jelas kebenarannya justru merugikan pemerintah daerah.
"Selain itu, kami juga telah bekerja sama dengan tim Saber Pungli, bahkan mengundang mereka untuk ikut mengecek kebenaran informasi tersebut. Sehingga PPDB kita bersih, berkualitas dan sesuai dgn aturan," tandasnya.
Jika pun ada masyarakat yang ingin melaporkan perihal penyimpangan PPDB, bupati menekankan agar laporan tersebut dibuat secara ekspilisit. Apa, siapa, lokasi dan bagaimana kronologis lengkapnya. Lebih utama disertai dgn bukti otentik sehingga laporan tersebut bisa pemda dan tim saber pungli tindaklanjuti.
Baca Juga: Lantik Kades Pusakajaya Selatan, Ini Pesan Bupati Karawang
"Saya juga memerintahkan SMPN 1 Karawang Timur untuk secepatnya menggelar rapat dengan komite dan walimurid membahas hal ini. Sehingga tidak menjadi isu liar akibar disinformasi. Sampaikan bahwa pemda telah menindaklanjuti semuanya. Perihal jika ada kejanggalan, silahkan melapor ke kepala sekolah," pinta bupati.
Di tahun ini, angka anak masuk SMP di Karawang mencapai 34.000 siswa. Sebanyak 25.000 masuk di SMP Negeri dan sisanya 9.000 masuk di SMP Swasta maupun MTs.
Dinas Pendidikan diminta bupati memastikan angka 9.000 tersebut benar melanjutkan sekolah atau tidak, karena erat kaitannya dengan angka siswa wajib belajar 12 tahun di Karawang.***