Libernesia.com - Masyarakat Bandung yang ingin memperpanjang SIM nih jadwal perpanjangan SIM Jumat, 17 Desember 2021 digelar di dua lokasi.
Masyarakat tidak perlu repot-repot untuk memperpanjang SIM. Polisi kini telah menyediakan mobil SIM SIM keliling.
Untuk lokasi pertama ada di ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur. Mobil SIM keliling kedua ada di Lucky Square, Jalan Antapani.
Baca Juga: Masyarakat Depok yang Ingin Memperpanjang SIM, Ini Jadwal Perpanjangan SIM
Layanan SIM keliling yang digelar di dua lokasi tersebut beroperasi pukul 09.00 - 12.00 WIB.
Dilansir Libernesia.com dari Ayo Bandung berikut persyaratan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online.
• SIM yang akan diperpanjang masih berlaku atau tidak melebihi masa berlakunya;
Baca Juga: Masyarakat Karawang yang Ingin Perpanjang SIM, nih Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Karawang
Peserta membawa KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti e-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP/SUKET;
• Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia;
•Perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis;
Baca Juga: Perjalanan ke Kota Kuda Kuningan PART I - Ada Rasa yang Tertinggal
•Peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer;
• Jika telah melebihi masa berlakunya, SIM bisa diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru;