Jadwal Perpanjangan SIM Wilayah Kota Bandung dan Sekitarnya, Ini Jadwalnya

photo author
- Jumat, 17 Desember 2021 | 08:16 WIB
Mobil SIM Keliling (Libernesia)
Mobil SIM Keliling (Libernesia)

Baca Juga: Waspada Omicron, Satgas Covid-19 Karawang : Jangan Abai Prokes

• Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga proses penerbitan SIM selesai;

• Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB;

Peserta membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai Perkap No.9 Tahun 2012 tentang SIM pasal 35 ayat 7.

Baca Juga: Kemenkes Identifikasi 5 Kasus Probable Omicron, 3 Orang di antaranya dari WNA Tiongkok

Gerai SIM Online Metro Indah Mall (Lantai 1), Jalan Soekarno-Hatta, No.590, juga membuka layanannya mulai Senin hingga Sabtu, mulai pukul 09.00 WIB-12.00 WIB.

Sementara itu, pemohon SIM baru bisa mendatangi Satpas Polrestabes Bandung di Jalan Jawa No 1.

Mengenal Jenis SIM C

SIM C atau SIM motor kini dibagi menjadi 3 golongan. Pengendara diharuskan memiliki SIM sesuai dengan kapasitas mesin motor yang dikendarai

Baca Juga: Uang Rakyat Rp 5 Miliar Dialokasikan untuk Belanja Pembelian Excavator Dinas PUPR Karawang

Untuk penggolongan SIM sepeda motor menjadi 3 jenis tertuang dalam Peraturan Kepolisan (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

SIM akan dilengkapi dokumen yang menunjukkan kompetensi seseorang mengendarai motor berkubikasi mesin besar. Tentu risiko-risiko yang mengancam keselamatan dalam berkendara dapat diminimalisasi.

Baca Juga: Jadwal M3 Mobile Legends, 17 Desember 2021, Laga Paling di Nanti, RRQ Hoshi Vs Blacklist Internasional

Sesuai dalam Perpol No.5/2021 berikut 3 golongan SIM C:

• SIM C untuk pengemudi motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X