Libernesia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran belanja perjalanan dinas biasa DPRD yang mencapai belasan miliar rupiah.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2021 Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi menganggarkan belanja perjalanan dinas biasa DPRD dengan anggaran sebesar Rp 14.163.839.000.
Baca Juga: Bimbingan Teknis DPRD Kabupaten Bekasi Habiskan APBD Rp 632 Juta
Dalam APBD dijelaskan untuk volume pekerjaan 1 tahun dengan deskripsi sesuai KAK serta pelaksanaan pekerjaan dari bulan Januari sampai Desember 2021.***