Libernesia.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat gelar dialog kebangsaan dengan Forkompinda.
Dialog kebangsaan dalam rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme di Provinsi Jawa Barat.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Bedi Budiman mengapresiasi kegiatan dialog kebangsaan.
Menurut Bedi, Teroris adalah bentuk akhir dari intoleransi.
Baca Juga: Bimbingan Teknis DPRD Kabupaten Bekasi Habiskan APBD Rp 632 Juta
Kegiatan dialog kebangsaan melibatkan unsur-unsur pemerintahan di tingkat provinsi juga melibatkan Pemerintah Pusat dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Bahwa terorisme itu adalah bentuk akhir intoleransi , dari paparan yang sudah disampaikan oleh BNPT kami dari DPRD menyambut baik dan mengapresiasi dan mendukung program dari gubernur"ucap Bedi usai kegiatan yang dihelat di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (13/1/2022).
Baca Juga: Pengusaha Mardani H Maming Ditunjuk Jadi Bendum PBNU Periode 2022- 2027, Ini Profilnya
Bedi menambahkan, Provinsi Jawa Barat dengan multi etnisnya sangat nyentrik. Sebab menurutnya, jika ada pihak-pihak yang melakukan manipulasi terhadap kondisi tersebut maka akan menimbulkan kerugian bagi negara dan mengakibatkan tindak intoleran di tengah masyarakat melalui ajaran-ajaran yang tidak benar.
"Di Jawa Barat ini sesungguhnya adalah silih asih silih asah dan silih asuh, jadi BNPT itu bergeraknya di wilayah pencegahannya harus lebih support lagi dan melibatkan multi sektor seperti pendidikan pemerintahan desa sampai RT/RW,"katanya.
Baca Juga: Baru Kali Ini, Setelah 99 Tahun lamanya, Perempuan Jabat Pengurus Harian PBNU
"Lalu lembaga keagamaan semua harus bekerjasama dengan satu tujuan, saya tadi memberikan masukan terkadang politik praktis itu muncul ketika ada momentumnya,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Dapat Keluhan Dari Warga, Satpol PP Akan Tertibkan Parkir Liar di Depan Pasar Induk Cibitung
SMSI Akan Undang Presiden Jokowi Pada Perayaan HUT yang ke-5
Saifullah Yusuf, Mantan Kader HMI Jakarta Kini Jabat Sekjend PBNU
Bimbingan Teknis DPRD Kabupaten Bekasi Habiskan APBD Rp 632 Juta
Polda Jateng Ringkus Komplotan Spesialis Brangkas di Kantor Pos dan Minimarket