Libernesia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran belanja satuan biaya konsumsi rapat makan DPRD yang mencapai miliar rupiah.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2021 Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi menganggarkan belanja satuan biaya konsumsi rapat makan DPRD dengan anggaran sebesar Rp 2.025.000.000.
Baca Juga: Fantastis, Belanja Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Bekasi Habiskan APBD Rp 14 Miliar
Dalam APBD dijelaskan untuk volume pekerjaan sebanyak 300 orang dikalikan 50 orang dikali 3 dengan spesifikasi pekerjaan sesuai KAK serta pemanfaatan barang atau jasa dari bulan Maret sampai November 2021.***