Libernesia.com - Usai viral di media sosial GP (27) yang mengalami kecelakaan kerja dan diberhentikan langsung mendapatkan tanggapan serius dari pemerintah.
Pengawas Ketenagaan Provinsi Jawa Barat bersama Bupati Karawang langsung melakukan sidak ke lokasi perusahaan tersebut.
"Terkait nestapa GP (27) yang diberhentikan sebuah perusahaan, PT H setelah dirinya mendapat kecelakaan kerja, dan kemarin sore saya langsung berkoordinasi dengan semua pihak untuk hari ini secara langsung meminta keterangan secara akurat dan detail," tulis Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melalui akun Instagram pribadinya.
Baca Juga: Usai Kecelakaan di PHK Sepihak, Giri Pamungkas Minta Keadilan
"Senin pagi ini,14 Februari 2022, saya bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jabar, Dinas Tenagakerja Kabupaten Karawang Muspika Kecamatan Klari termasuk Kepala desa BPD dan rekan1 semuanya langsung mengunjungi perusahaan tsb untuk mengklarifikasi persoalan ini secara langsung," tulisnya.
"Kami berdiskusi panjang lebar mengenai nasib GP. Saya yakin, GP adalah anak yang baik dan pekerja keras. Tidak ada maksud apapun, selain ingin memperjuangkan nasib dan masa depannya," tulisnya.
Kecelakaan kerja yang terjadi di Perusahaan tsb telah membuat GP menjadi disabilitas permanen setelah kehilangan 4 jari kanannya. Setelah kecelakaan kerja itu, masa habis kontraknya yang kedua, GP tak lagi dipekerjakan oleh perusahaan tersebut.
Baca Juga: Proyek Gedung LAB Unsika II Habiskan Dana Rp 79 Miliar, Ini Dendanya Jika Tidak Selesai
Dengan kondisi demikian, tentu saja GP kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan kembali. Apalagi ia merupakan tulang punggung dalam mencari nafkah.
"Akhirnya pagi ini, setelah bertemu dan berdialog langsung dengan perusahaan, saya bersama pimpinan perusahaan ini beserta jajarannya,Alhamdulillah mereka telah berkomitmen mencari jalan keluar yang adil bagi GP," terangnya.
Perusahaan berjanji membuka dan mempertimbangkan semua opsi dan solusi untuk GP melalui rapat teknis internal.
"Kendati demikian, saya secara pribadi berharap, agar GP bisa bekerja kembali dan diberi kesempatan mencari nafkah di Perusahaan tsb. Semoga ini menjadi jalan yang adil bagi GP untuk melanjutkan hidup. Terimakasiih atas kesempatannya kepada Direktur PT.H dan jajarannya kepada warga kami,GP," tulisnya.***