Libernesia.com - Kelangkaan minyak goreng terjadi di beberapa daerah belakang ini. Hal tersebut membuat masyarakat kesulitan untuk mendapatkan bahak pokok tersebut.
Untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan minyak goreng seperti yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, Polda Jabar melalui Tim Satgas Pangan bergerak melakukan pengawasan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Ibrahim Tompo mengimbau kepada masyarakat agar melapor apabila mendapati adanya pihak yang menimbun dan Polda Jabar memastikan bakal menindaklanjuti laporan yang dilayangkan.
Baca Juga: Kang Den Dampingi Katib Suriyah PWNU Jabar Jenguk Korban Kebakaran di RSUD Karawang
“Iya, alhamdulillah kalau masyarakat ada kesadaran melihat atensi permasalahan penimbunan bisa dilaporkan ke kami, nanti kami respons,” jelas Kabid humas Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (22/2/22).
Kombes. Pol. Ibrahim Tompo juga menyampaikan sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya praktik penimbunan minyak goreng di wilayah Jabar.
Baca Juga: Kebakaran Maut di Pesantren Miftahul Khoirot, 8 Santri Meninggal Dunia
Apabila ada pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng, maka ada pidana yang bisa diterapkan kepada mereka yang didapati melakukan penimbunan.
“Semua, ini kan tanggung jawab sosial juga ya, dan memang ada pidananya di dalamnya. Otomatis dengan kewenangan yang ada itu kami melakukan pengawasan terkait dengan kondisi itu,” jelas Kabid humas.***