umum

Anggaran Belanja Jasa Tenaga Kebersihan DPRD Kabupaten Purwakarta Telan APBD Rp 1,4 Miliar

Rabu, 23 Februari 2022 | 12:14 WIB
DPRD Purwakarta, (foto:setwan DPRD)

• Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah.

• Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.***

Halaman:

Tags

Terkini