Anggaran Belanja Jasa Tenaga Kebersihan DPRD Kabupaten Purwakarta Telan APBD Rp 1,4 Miliar

photo author
- Rabu, 23 Februari 2022 | 12:14 WIB
DPRD Purwakarta, (foto:setwan DPRD)
DPRD Purwakarta, (foto:setwan DPRD)

• Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah.

• Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X