• Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah.
• Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.***
• Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah.
• Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.***
Artikel Terkait
Proyek Gedung LAB Unsika II Habiskan Dana Rp 79 Miliar, Ini Dendanya Jika Tidak Selesai
Pengadaan Peralatan Gedung Lab Unsika Habiskan Anggaran Rp 11 Miliar
Pengadaan Elektronik Gedung Lab Unsika Telan Anggaran Rp 5,9 Miliar
Pengadaan Meubelair Gedung Lab Unsika Telan Anggaran Rp 2,9 Miliar