Libernesia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk belanja modal alat kesehatan di RSKP Karawang.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun 2022 Pemda Karawang mengalokasikan anggaran belanja modal alat kesehatan umum lainnya dengan total pagu anggaran senilai Rp 6.293.827.081.
Baca Juga: Bikin Geleng Kepala, Segini Anggaran Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan ASN di Karawang
Dalam APBD dijelaskan untuk volume pekerjaan satu tahun dengan uraian kegiatan belanja modal alat kedokteran dan kesehatan umum lainnya dengan metode pemilihan dikecualikan dan pemanfaatan barang jasa dari Bulan Maret-November Tahun 2022.
Dikutip dari PojokKarawang.com Bupati Cellica menyampaikan, pembangunan RSKP Jatisari ini merupakan RPJMD dirinya bersama Wakil Bupati Ahmad Zamakhsyari.
Ia berharap, adanya RSKP ini dapat untuk membantu masyarakat. Fasilitas di RSKP juga sangat memadai dan sangat menunjang.
Baca Juga: Polda Jabar Lakukan Pengecekan Lahan Sengketa Milik Ahli Waris Endom Bin Dongos
RSKP Jatisari merupakan salah satu RS Khusus Paru yang besar di Jawa Barat. Didirikan di atas lahan seluas kurang lebih 2,2 hektar di Desa Mekarsari, Kecamatan Jatisari Karawang.
RSKP dibangun dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembaku (DBHCT) sebesar Rp148 miliar.
RSKP Jatisari sudah beroperasi sejak Maret 2020. Terutama saat wabah virus corona mulai ditemui di Karawang.***