UMK di Kabupaten Bekasi Tidak Ada Kenaikan, Ini Alasannya

photo author
- Rabu, 24 November 2021 | 11:08 WIB
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Suhup (Dok Humas Pemkab Bekasi)
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Suhup (Dok Humas Pemkab Bekasi)

Menurut dia UMK ditujukan bagi pegawai yang masa kerjanya di bawah satu tahun. Perusahaan akan menaikkan gaji pegawai disesuaikan dengan masa kerjanya.

"Walau tidak naik tapi sebenarnya UMK di kita sudah tinggi. Dan UMK khan biasanya juga hanya gaji pokok, masih ada yang lain-lain dan makin besar lagi kalau ada lembur. Hanya karena biasanya tiap tahun selalu naik, ini yang jadi terasa berat untuk teman-teman pekerja," katanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bangre

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X