Menurut dia UMK ditujukan bagi pegawai yang masa kerjanya di bawah satu tahun. Perusahaan akan menaikkan gaji pegawai disesuaikan dengan masa kerjanya.
"Walau tidak naik tapi sebenarnya UMK di kita sudah tinggi. Dan UMK khan biasanya juga hanya gaji pokok, masih ada yang lain-lain dan makin besar lagi kalau ada lembur. Hanya karena biasanya tiap tahun selalu naik, ini yang jadi terasa berat untuk teman-teman pekerja," katanya.***
Artikel Terkait
Catat! Ini Cara Pengaduan Pinjol Ilegal
Bupati Cellica Tinjau Pembangunan Pasar Proklamasi Rengasdengklok
Ridwan Kamil Kasi Tips Buat Anak Kos Cara Cepat Melipat Baju
Satu Keluarga Sindikat Copet di Sirkuit Mandalika Diringkus Polda NTB