Libernesia.com - PPKM Level 3 yang sebelum nya direncanakan akan diterapkan jelang libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) resmi di batalkan, hal tersebut disambut baik oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang.
Untuk diketahui mengacu pada instruksi yang dirilis Inmendagri No.62 Tahun 2021, di mana pemerintah tetap menerapan PPKM sesuai asesmen situasi pandemi.
"Meski tetap buka, kami tetap memperketat protokol kesehatan. Salahsatunya batas pengunjung wisata maksimal 50 persen," kata Kepala Bidang Pariwisata Disparbud Karawang, Dede Pramiadi ditemui di ruang kerjanya, seperti dilansir dari tvberita.co id, Selasa (7/12).
Baca Juga: Kemenag Karawang Ditegur Mentri Agama Soal Naskah Ujian yang Lecehkan Lembaga NU
Imbauan pengetatan libur Nataru menurutnya sudah disampaikan ke para pengelola wisata.
"Hari ini para pengelola wisata sudah kami kumpulkan. Kami ingatkan objek wisata tetap buka, namun prokes wajib diperketat. Sekaligus juga tadi kami distribusikan hand sanitizer, masker dan lainnya kepada mereka," jelasnya.
Diketahuinya, meski pemerintah membatalkan PPKM level 3, namun untuk perayaan tahun baru tetap tidak dibolehkan.
"Yang pasti tidak boleh ada kalau perayaan malam tahun baru mah," pungkasnya.
Artikel Terkait
FKDT Meminta Maaf Kepada PCNU Karawang Terkait Soal Ujian DTA yang Lecehkan NU
Selain Mengobati Insomnia, Ini 6 Manfaat Masturbasi Lainnya Bagi Kesehatan
Catatan Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Kamboja, Tim Garuda Belum Pernah Kalah Atas Kamboja
Budiman Sudjatmiko Bicara Soal Revolusi Teknologi di Acara Rakernas SMSI
SMSI Jawa Barat Siap Amankan Kolaborasi SMSI dan Bukit Algoritma