Jasa Tenaga Kesenian dan Kebudayaan di Karawang Habiskan APBD Rp 694 Juta

photo author
- Minggu, 9 Januari 2022 | 21:30 WIB
Kepala Disparbud Karawang, Yudi Yudiawan (Foto:dok.Diskominfo)
Kepala Disparbud Karawang, Yudi Yudiawan (Foto:dok.Diskominfo)

Libernesia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang mengalokasikan anggaran belanja Jasa Tenaga Kesenian dan Kebudayaan Karawang sebesar ratusan juta rupiah.

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2021 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang mengalokasikan anggaran belanja Jasa Tenaga Kesenian dan Kebudayaan Karawang sebesar Rp 694.500.000.

Baca Juga: Catat, Ini Himbauan Kadisparbud Karawang untuk Wisatawan yang Berkunjung ke Tempat Wisata

Dalam APBD tertulis untuk deskripsi pekerjaan berupa Jasa Kesenian Masyarakat Event Tertentu (25 Kali) Jasa Kesenian Masyarakat Jingle HUT Karawang (1 Grup) Jasa Kesenian Masyarakat Kegiatan PKD (1 Grup) Jasa Kesenian Masyarakat Kegiatan PKN (1 Grup) Jasa Kesenian Masyarakat Kaulinan Budak Lembur (1 Grup) Jasa Kesenian Masyarakat Sendratari (1 Grup) Jasa Kesenian Masyarakat Pengisi Acara Ruatan (1 Grup) Jasa Kesenian Masyarakat Utusan Kecamatan (10 Grup) Jasa Kesenian Masyarakat Utusan Komunitas Seni (4 grup) Jasa Narasumber Toponim Daerah (2 Orang) Tenaga Ahli Ruatan (1 Orang) Tenaga Kuncen Ruatan (1 Orang) dengan jumlah volume pekerjaan sebanyak 49 kegiatan.

Kepala Disparbud Karawang, Yudi Yudiawan menjelaskan bahwa dari anggaran tersebut merupakan jasa untuk setiap kegiatan.

Baca Juga: Puluhan Ribu Kendaraan Lintasi Jalur Wisata Subang-Bandung pada Puncak Nataru

"Itu untuk jasa tenaga kesenian dan kebudayaan," terangnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X