"Itu adalah mekanisme dan aturan baku yang wajib dilaksanakan oleh pihak ketiga bilamana terjadi kerusakan pekerjaan," tutup Bupati.***
"Itu adalah mekanisme dan aturan baku yang wajib dilaksanakan oleh pihak ketiga bilamana terjadi kerusakan pekerjaan," tutup Bupati.***
Artikel Terkait
Kunjungi Purwakarta, Presiden Jokowi Pantau Pembangunan Terowongan KCJB
Ramalan Zodiak Gemini Periode 17 Januari - 23 Januari 2022, Jangan Maju Kalau Masih Belum Move on
Buat yang Masih Bertahan di Epic, Cobain Pake Hero OP Ini
GPX Datangkan Ando, Harganya Tembus Tiga Digit