Pernyataan tersebut keluar saat Arteria menyampaikan sejumlah masalah yang dihadapi masyarakat di Indonesia.
Salah satunya, dia menginginkan Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap profesional dalam bertugas.
"Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati, Pak, dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," ujar Arteria di dalam rapat.
Baca Juga: Kejati Jabar Datangi Purwakarta, Ada Apa?
Menurutnya, seorang Kajati harus menggunakan Bahasa Indonesia saat rapat agar tidak terjadi salah persepsi.
"Jadi orang takut, kalau ngomong pakai bahasa Sunda, jadi takut. Ini ngomong apa dan sebagainya," ujarnya disambut tawa beberapa koleganya.
Arteria menuntut Jaksa Agung menindak tegas Kajati yang berbahasa daerah di dalam rapat itu.
"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," katanya.***
Artikel Terkait
Pengamat Soroti Pengawas dari Dinas PUPR Terkait Amblasnya Jembatan KW 6
Dedi Ahdiat Ngacir Terbirit Birit Saat Didatangi Ormas LMP Mada Jabar di Kantor Dinas PUPR Karawang
Coppa Italia : Juventus Vs Sampdoria 4-1
Dewan Rizka Blusukan Tinjau Lokasi Longsor Tanggul Irigasi di Cilamaya Wetan
Minyak Goreng Harga Rp 14 Ribu Mulai di Berlakukan Pemerintah di Seluruh Indonesia