Libernesia.com - Lagi-lagi aksi tidak terpuji kembali dilakukan oleh oknum guru ngaji. Seorang guru ngaji diduga telah mencabuli 7 orang santriwatinyanya.
Pelaku diduga melakukan aksinya itu dengan modus mengajarkan Ilmu Fiqih bab haid dan junub.
Aksi bejat yang dilakukan oleh guru ngaji yang mencabuli 7 santriwatinya tersebut dilakukan di sebuah mushola yang ada Kabupaten Subang.
Baca Juga: Harga Kacang Kedelai Naik, Perajin Tahu dan Tempe di Jabar Akan Mogok Produksi
Guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap 7 santrinya itu bernama A (36) kini sudah diamankan oleh Polres Subang.
Diketahui, A telah melakukan aksi pelecehan seksual tersebut sejak Bulan Januari 2022. Pelaku telah melakukan perbuatannya sebanyak 1 hingga 4 kali kepada para korban.
Atas kejadian itu, para orang tua korban langsung membuat laporan kepada pihak aparat setempat.
Baca Juga: Terduga Teroris, Seorang Guru di Gunung Kidul Ditangkap Densus 88
Ketua RW setempat, Etang mengatakan, pertama kali kasus pelecehan seksual terhadap santriwati yang dilakukan oleh guru ngaji itu terungkap karena adanya pengakuan dari para korban kepada orang tuannya.
“Sebagai orang tua pihak korban, yang melapor. Tadinya nggak ada apa-apa sih, biasa dingin-dingin lah. Cuman pihak korban yang melapor ke orang tua. Orang tua langsung membereskan,” kata Etang.***
Artikel Terkait
Proyek Gedung LAB Unsika II Habiskan Dana Rp 79 Miliar, Ini Dendanya Jika Tidak Selesai
Pengadaan Peralatan Gedung Lab Unsika Habiskan Anggaran Rp 11 Miliar
Pengadaan Elektronik Gedung Lab Unsika Telan Anggaran Rp 5,9 Miliar
Pengadaan Meubelair Gedung Lab Unsika Telan Anggaran Rp 2,9 Miliar