Libernesia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mengalokasikan anggaran Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Pembinaan Disiplin ASN yang mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun 2022 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mengalokasikan anggaran Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Pembinaan Disiplin ASN dengan pagu anggaran sebesar Rp 360.000.000.
Baca Juga: Pembangunan Rehab Kantor Kejari Purwakarta Diguyur APBD Rp 6 Miliar
Dalam APBD dijelaskan untuk volume pekerjaan sebanyak 6 paket dengan uraian pekerjaan belanja jasa penyelenggaraan acara oleh pihak ketiga dan jenis pengadaan jasa konsultansi serta pemanfaatan barang atau jasa dari bulan Febuari sampai Desember Tahun 2022 dengan metode pengadaan langsung.***
Artikel Terkait
Meski Pandemi Covid-19, Sekda Purwakarta Tetap Laksanakan Pengukuhan BKMM
Anggaran Makanan dan Minuman Rapat DPRD Kabupaten Purwakarta Telan APBD Rp 1,3 Miliar
Anggaran Belanja Jasa Tenaga Kebersihan DPRD Kabupaten Purwakarta Telan APBD Rp 1,4 Miliar
Pembangunan Rehab Kantor Kejari Purwakarta Diguyur APBD Rp 6 Miliar