Lewat Digital Marketing, Mahasiswa KKN UBP Karawang Dampingi UMKM Desa Kutawargi

photo author
- Sabtu, 2 Juli 2022 | 13:37 WIB
Mahasiswa KKN UBP sedang diskusi dengan pelaku UMKM Desa Kutawargi
Mahasiswa KKN UBP sedang diskusi dengan pelaku UMKM Desa Kutawargi

Libernesia.com - Sebanyak 21 orang mahasiswa Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kutawargi, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang.

KKN yang dilakukan mahasiswa UBP Karawang ini bertajuk pengembangan skill kewirausahaan.

Disampaikan Nabila mahasiswa KKN UBP, ia dan teman temannya berharap selama satu bulan kedepan mahasiswa KKN dapat mengoptimalkan kegiatannya di Desa Kutawargi.

Pasalnya, pandemi Covid-19 telah memberikan pukulan telak bagi UMKM di Indonesia khususnya di Kabupaten Karawang. Dampak yang paling terasa bagi UMKM adalah merosotnya omset penjualan.

Baca Juga: Bimtek ke Jogja, Pelayanan Kantor Desa di Wilayah Kecamatan Kotabaru Diliburkan

Penurunan omset diakibatkan adanya larangan mobilitas masyarakat oleh pemerintah untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Oleh karena itu, para pelaku UMKM tidak bisa menjual dagangannya karena segala sesuatunya serba dibatasi oleh pemerintah.

Melihat hal tersebut, Nabila dan teman temannya mahasiswa KKN UBP di Desa Kutawargi, akan menciptakan solusi
yang akan dapat membantu bisnis UMKM untuk tetap mendapatkan hasil meskipun di masa pandemi.

Solusi yang akan ditawarkan mahasiswa KKN UBP kepada para pelaku UMKM
di Desa Kutawargi berupa pelatihan pemasaran digital.

Baca Juga: Pembangunan Jembatan Rumambe II di Desa Anggadita Karawang Capai 17 Miliar

Nuraidah salah satu pelaku UMKM di Desa Kutawargi, yang menekuni usaha kue kering seperti keripik pisang dan peyek.

Selama ini Nuraidah menjalankan usahanya hanya dibantu oleh suaminya sendiri.

Nuraidah sering menerima pesanan dengan skala besar itu pada saat bulan puasa Ramadhan dan lebaran serta saat musim hajatan tiba.

Namun, usahanya yang cukup menjanjikan ini hanya dipromosikan melalui WhatsApp saja dengan pasar wilayah sekitar desa saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurdin

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X