Kabid Pemuda Olahraga Disdik Karawang Monitoring Pengerjaan Proyek Lapangan Bola Voli

photo author
- Kamis, 29 September 2022 | 14:22 WIB
Kabid Pemuda Olahraga Disdik Karawang, H. Jaeni melakukan monitoring pengerjaan proyek pembuatan lapangan bola voli di Desa Wancimekar, (foto: Yana Mulyana)
Kabid Pemuda Olahraga Disdik Karawang, H. Jaeni melakukan monitoring pengerjaan proyek pembuatan lapangan bola voli di Desa Wancimekar, (foto: Yana Mulyana)

Libernesia.com - Demi berjalannya pengerjaan pembuatan lapangan voli Kepala Bidang Pemuda Olahraga (PO) Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang melakukan monitoring ke sejumlah titik.

Kabid Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)Karawang, H. Jaeni mengatakan bahwa kegiatan monitoring tersebut untuk memastikan pengerjaan bangunan yang dilaksanakan oleh pihak pemborong.

Baca Juga: Disdikpora Karawang Anggarkan Pembuatan Lapang Voli Outdor, Begini Cara Pengajuannya

"Kita terus melakukan monitoring agar pengerjaan ini bisa sesuai dengan yang diharapkan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk pembuatan lapangan bola voly maupun badminton outdor di setiap desa yang ada di Kabupaten Karawang.

Ia juga mengatakan bahwa tahun ini baru hanya ada 10 titik yang akan dikerjakan untuk pengerjaan lapangan bola voly di karawang.

"Setiap titik kita anggarkan Rp 110 juta, mungkin untuk kedepannya kita bisa lebih dari 10 titik ya," terangnya.

Dia menjelaskan bahwa mendapatkan program tersebut pihaknya bekerjasama baik dengan karangtaruna maupun desa dengan melalui pengajuan.

"Pengajuannya melalui proposal, jadi dengan pengajuan berati mereka membutuhkan. Karena program ini untuk memfasilitasi mereka di bidang olahraga yang kurang akan fasilitas lapangan," ungkapnya.

Baca Juga: Mahasiswa KKN 30 UNSIKA Mengadakan Sosialisasi Parenting di Desa Kedung Jeruk

Beberapa syarat diantaranya yang paling penting menurut dia, lokasi tanah yang akan dijadikan lapangan olahraga itu harus bersertifikat tanah pemerintah ataupun tanah milik desa.

"Jadi yang mengajukan proposal itu, tanahnya harus tanah milik pemerintah, bukan tanah milik pribadi," terangnya.

Dengan adanya program tersebut kata dia, masyarakat bisa merasakan program dari Disdikpora yang bermanfaat secara langsung dirasakan oleh pemerintah desa maupun masyarakat khususnya di bidang olahraga.

"Semoga dengan adanya program ini bisa membantu masyarakat di bidang olahraga dan bisa bermanfaat tentunya," ucapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X