Libernesia.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Karawang bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Lokakarya Kode Etik Jurnalistik di Front One Akshaya Hotel Karawang, pada Jumat (4/11/2022).
Acara yang didukung Pemerintah Kabupaten Karawang ini mengusung tema Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik Jurnalistik. Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri, Dandim 0604 Karawang Letkol Kav Makhdum Habibirahman, Kepala Bidang Ketua PWI Karawang Aep Saepulloh, Ketua SMSI Karawang Nurdin Pelez, Ketua IJTI Purwasuka Rudi Setiawan.
Acep menyampaikan, kegiatan Lokakarya Kode Etik Jurnalistik ini sangat baik digelar. Dikatakannya, kode etik sangat penting bukan hanya bagi wartawan, akan tetapi seluruh lembaga atau instansi.
Baca Juga: Habiskan APBD Rp 2 Miliar Proyek Jalan Bedeng-Cikande Karawang Mangkrak, Tegas Ini Pesan DPUPR
"Bukan hanya wartawan saja ada kode etik, PNS juga ada, kepolisian, TNI juga kan ada," kata Acep.
Acep menyebut, pemberitaan yang tidak akurat, tidak faktual bahkan hoaks akan sangat berbahaya.
Berbahaya terhadap orang yang diberitakan, instansi, bagi masyarakat, juga berbahaya bagi wartawan itu sendiri.
"Karena itu melanggar kode etik itu tadi, tapi bukan berarti pemda anti kritik atau koreksi. Silahkan asal sesuai fakta dan kode etik juga kan ya," jelas dia.
Dandim 0604 Karawang Letkol Kav Makhdum Habibirahman, menambahkan peran media sangat penting.
Makanya, lembaga atau institusi pasti memiliki saluran media untuk menginformasikan terkait kegiatan di lembaga tersebut.
Baca Juga: Caleg DPRD Jabar Lewat Gerindra, Ini Misi Dea Eka Rizaldy
Maka diharapkan, media ini dapat memberitakan berita baik, benar dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Maka penting kode etik ini agar bisa melakukan itu. Ini suatu kegiatan internal yang baik agar wartawan kembali ke marwahnya, kadang pengaplikasiannya kurang maksimal," katanya.
Ketua PWI Karawang, Aep Saepulloh mengatakan, kegiatan ini digelar untuk mengingatkan kembali tentang kode etik jurnalistik.
Artikel Terkait
Proyek Jalan Bedeng-Cikande Karawang Mangkrak, CV Zahara Pertiwi Terancam Kena Pemutusan Kontrak dan Blacklist
Proyek Rehab Kelas SMPN 2 Jayakerta Karawang Diguyur APBD Ratusan Juta Rupiah
BPK Temukan Kerugian Negara Dalam Pembangunan Mako Polres Purwakarta Tahap 3
Caleg DPRD Jabar Lewat Gerindra, Ini Misi Dea Eka Rizaldy
Habiskan APBD Rp 2 Miliar Proyek Jalan Bedeng-Cikande Karawang Mangkrak, Tegas Ini Pesan DPUPR