Libernesia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang Komisi II, kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) ,bersama sejumlah perwakilan guru, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Palomak dan Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Karawang.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang juga Bagian Perekonomian, Selasa (10/1/2023) diruang Rapat 1 Gedung DPRD Kabupaten Karawang.
Baca Juga: DPRD Karawang Terima Kunjungan DPRD Kota Tegal
Hal tersebut menindaklanjuti, janji Palomak yang akan mengembalikan dokumen penting milik 37 orang guru tersebut, sebagaimana hasil RDP beberapa waktu lalu. Dimana saat itu, Palomak berjanji akan mengembalikan dokumen mereka dalam jangka waktu 2 minggu.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan rapat yakni Ketua Komisi II, Asep Dasuki dan Sekretaris Komisi II, Dedi Rustandi meminta kepada pihak Palomak yang diwakili HRD-nya, agar berkas dokumen penting yang dijanjikan untuk segera diberikan kepada guru-guru yang hadir.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto mengancam akan membubarkan dan menutup Palomak jika berkas dokumen penting milik puluhan guru tersebut tidak juga diberikan.
Ia pun meminta perwakilan Palomak untuk menghubungi Ketua Palomak melalui telepon selulernya, agar segera mengambil keputusan, mengembalikan berkas dokumen milik para guru.
“Saya wanti -wanti ya, tanggal 16 kami akan undang kembali Palomak dan ibu sebagai pemilik sendiri harus hadir. Kami tunggu ya,” kata Budianto menekankan dalam perbincangannya dengan Ketua Palomak yang mengaku sedang di Sumatera dan akan kembali ke Karawang tanggal 13 Januari 2023 mendatang.
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Kabid Pemuda Olahraga Soal Mobil Satgas Pelajar
DPRD Karawang Akan Gelar RDP Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades
DPRD Karawang Dorong Pemkab untuk Bangun 30 Puskesmas Baru
DPRD Karawang Terima Kunjungan DPRD Kota Tegal