libernesia.com - Sempat viral, seorang pemuda ditemukan tak bernyawa di depan Taman Makam Pahkawan (TMP) Cikutra, Kota Bandung. Lalu menyisakan teka-teki siapa pembunuhnya. Ternyata ini pembunuhnya. Terungkap pula motif dan senjata yang dipakai untuk menghabisi pelaku.
Pembunuh pemuda yang tewas bersimbah darah di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra Kota Bandung, akhirnya tertangkap. Pelaku ditangkap di Terminal Cicaheum saat hendak kabur ke Garut.
Terduga, diketahui bernama Yudi Cahyadi (39 tahun). Dia menghabisi korban yang diketahui bernama Gunawan di depan TMP Cikutra, Kota Bandung pada Sabtu 4 Maret 2023. Yudi menusuk korban pakai pisau martabak. Usai membunuh, pelaku kabur. Sementara korban yang tersungkur bersimbah darah ditemukan warga sudah tak bernyawa.
Baca Juga: Usianya Masih 15 Tahun, Anak Lilis Karlina Diduga jadi Bandar Obat Terlarang
"Ya, ditangkap di Terminal Cicaheum, Kota Bandung pada Senin 6 Maret 2023. Saat hendak kabur ke Garut," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, Selasa 14 Maret 2023.
Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Pascapenemuan mayat korban, personel Unit Reskrim Polsek Cibeunying Kaler yang dipimpin Kapolsek Cibeunying Kaler Kompol AKP Firdaus Darman Syukur Iskandarsyah, melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi identitas tersangka pelaku, yakni, Yudi Cahyadi, warga Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
"Kronologi pembunuhan bermula dari pelaku yang tengah berkumpul dengan teman-temannya sambil menenggak minuman keras (miras) pada, Sabtu 4 Maret 2023 pukul 23.00 WIB," ucap Kapolrestabes.
Baca Juga: Misteri Mayat Pemuda Posisi Duduk di Jalan Raya Purwakarta-Subang Terungkap, Ini Penyebabnya
Tak lama kemudian, korban Gunawan datang dan ikut berkumpul. Namun, tiba-tiba pelaku Yudi Cahyadi dan korban Gunawan terlibat pertengkaran. Bahkan korban Gunawan dan pelaku Yudi pun berkelahi.
"Lantaran terpojok, pelaku lari mengambil pisau milik penjual martabak. Setelah mendapatkan senjata tajam, pelaku menusuk korban satu kali di dada," kata Kapolrestabes Bandung.
Usai menusuk korban, Yudi Cahyadi kabur. Korban yang terkapar dibawa ke rumah sakit dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Cibeunying Kaler pada Minggu 5 Maret 2023.
Baca Juga: Puncak Sempur Jadi Primadona Wisata Alam di Karawang
"Penyidik tengah mendalami pelaku Yudi Cahyadi untuk memastikan residivis atau bukan," kata Kapolrestabes Bandung.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sebilah pisau dapur, satu set pakaian korban dan pelaku. Pelaku Yudi dijerat Pasal 338 dan atau 351 ayat 3 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (***)
Artikel Terkait
Ternyata Ini Motif Mantri Suntik Mati Kades di Serang, "Ada Foto Berduaan"
GP Ansor Soroti Maraknya Kasus Stunting di Karawang
Dua Wanita Cantik Diciduk Gegara Buat Konten Porno Lewat Livestreaming